Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:33 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ruang gerak pelaku narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara dipersempit. Berkat respons cepat terhadap informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial S. (37) di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam. pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuh pelaku. Namun, penggeledahan yang dilakukan di sekitar rumahnya membuahkan hasil. Tepat di depan rumah, di atas tanah dekat pohon pisang, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram, satu unit telepon genggam, plastik pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp320.000 yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, S. mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui kerap menjual sekaligus menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus bergerak tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mengungkap setiap tindak pidana narkotika. Mari bersama-sama kita wujudkan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba,” tegas Kasi Humas.(Red)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe
Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan
Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:26 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Senin, 14 September 2026 - 11:49 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Kamis, 10 September 2026 - 12:22 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:23 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

Berita Terbaru